Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jawab KPK soal Lelang Gula Rafinasi, Mendag Janjikan Dua Hari

Sebelumnya, KPK memberi rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan untuk menghentikan perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas. Dasar rekomendasi salah satunya karena pasar lelang gula kristal rafinasi memunculkan biaya tambahan dari pelaku industri, di mana selama ini mereka sudah bertransaksi business to business (B2B), dan biaya tambahan berpotensi dibebankan ke konsumen.

"Satu dua hari ini saya jawab. Kami tidak usah dipaksa juga kami lakukan (rekomendasinya)," kata Enggar saat ditemui di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Pertimbangan lain dari KPK untuk rekomendasi penghentian adalah karena pasar lelang gula kristal rafinasi tidak selalu menyediakan kesempatan yang sama bagi pelaku UKM dan IKM untuk memperoleh gula kristal rafinasi. Kondisi itu terjadi karena ada batas minimum pembelian yang harus dipenuhi, sebesar satu ton.

Kemudian, adanya metode pengawasan perdagangan gula kristal rafinasi lain tanpa harus melalui pasar lelang.

Surat rekomendasi KPK telah diterima Enggar beberapa hari lalu, kini tinggal menunggu tanggapan atau jawaban dari Enggar yang akan diberikan dalam dua hari ke depan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/03/152100726/jawab-kpk-soal-lelang-gula-rafinasi-mendag-janjikan-dua-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke