Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Redenominasi Rupiah, Perry Warjiyo Tunggu Arahan Pemerintah

Redenominasi dapat dideksipsikan menjadi penyederhanaan pecahan mata uang dengan menghilangkan beberapa digit nol yang tertera dalam uang rupiah, tanpa mengurangi nilai pada suatu mata uang. Misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih terus menunggu arahan pemerintah, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana redenominasi rupiah tersebut. Adapun rencana redenominasi rupiah telah bergulir sejak tahun 2010 silam.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo pun sudah memimpin perumusan rencana tersebut dan menyampaikannya kepada pemerintah. Akan tetapi, hingga saat ini, redenominasi rupiah belum masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di parlemen.

"Oleh Pak Agus sudah dirumuskan dan disampaikan ke pemerintah. Proses selanjutnya akan menunggu arahan dari pemerintah. Berbagai bahan dan masukan sejauh ini sudah dirumuskan," kata Perry di Gedung DPR MPR RI, Selasa (3/4/2018).

Perry menyebut, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pembahasan sekaligus menunggu arahan dari pemerintah. Walau begitu, bank sentral pun tetap akan kembali menyampaikan hasil kajiannya kepada pemerintah.

"Akan kami sampaikan ke pemerintah, sebagai bahan masukan saja," tutur Perry.

Tahun 2017 lalu, bank sentral ingin agar RUU Redenominasi Rupiah dapat masuk ke dalam Prolegnas. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk tak mengajukannya ke DPR karena dipandang belum menjadi prioritas.

BI berpandangan, redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia karena transaksi akan menjadi lebih efisien.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/03/154100826/soal-redenominasi-rupiah-perry-warjiyo-tunggu-arahan-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke