Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: 30 Persen Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Overstay

Hal itu kemudian membuat Budi Karya heran lantaran setiap barang atau peti kemas yang overstay di pelabuhan dikenakan pajak progresif atau semakin lama maka semakin banyak biayanya.

Oleh karenanya, dia berencana membuat cara agar tak ada lagi peti kemas yang overstay dan segera keluar dari pelabuhan jika dwelling time-nya habis.

"Jadi kami akan lihat kalau ada kemungkinan pelabuhan bisa memberikan tempat tertentu untuk sementara," ujar Budi Karya di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Permenhub Nomor 25 tahun 2017 yang membatasi waktu menginap peti kemas atau dwelling time selama tiga hari saja di empat pelabuhan, yakni Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, dan Makassar.

Kendati demikian, Budi Karya enggan menyalahkan pelaku usaha atas banyaknya peti kemas atau barang yang overstay di pelabuhan-pelabuhan tersebut.

"Saya tidak menyalahkan seperti itu, bisa saja pelaku usaha berbuat itu karena ada yang injak kaki kan. Kita masih belum tahu makanya nanti akan kita lihat dulu," imbuh dia.

Di sisi lain, Budi Karya pun menyampaikan kalau pihaknya akan coba mengevaluasi ihwal dwelling time tersebut, tetapi untuk saat ini dia masih yakin dengan waktu dwelling time tiga hari tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/03/164559226/menhub-30-persen-kontainer-di-pelabuhan-tanjung-priok-overstay

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke