Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Akan Bahas Temuan BPOM terkait Ikan Terkontaminasi Cacing

Hal ini diungkapkan untuk menanggapi temuan 27 merek produk ikan makarel kalengan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang disebut mengandung parasit cacing.

"Jangan generalisasi. Tidak semua merek itu terkontaminasi (cacing)," kata Enggar saat ditemui di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Menurut Enggar, pemerintah akan membahas secara khusus temuan Badan POM untuk kemudian ditentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

Sembari membahas sikap pemerintah, Kementerian Perindustrian disebut Enggar akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan mengecek industri yang terbukti produknya terdapat parasit cacing.

Pihaknya turut mengajak agar masyarakat tidak menyamaratakan semua produk ikan kalengan sejenis mengandung parasit cacing. Enggar menjanjikan, setiap produk dan industrinya akan diteliti satu per satu untuk memastikan apakah aman untuk dijual dan dikonsumsi atau tidak.

"Nanti dilihat, diperiksa, tapi, kan, belum tentu semua merek itu terkontaminasi. Nanti yang mati industrinya. Kami akan ada pertemuan di kantor Menko (Perekonomian) untuk membahas masalah itu," tutur Enggar.

Sebelumnya, Kepala Badan POM Penny Lukito mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta importir dan produsen untuk menarik produk yang didapati mengandung parasit cacing.

Sampai 28 Maret 2018, Badan POM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 514 sampel ikan dalam kemasan yang terdiri atas 66 merek.

Dari hasil pengujian, diketahui 27 merek di antaranya yang terdiri dari 16 produk impor dan 11 produk dalam negeri positif mengandung parasit cacing.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/03/165016526/pemerintah-akan-bahas-temuan-bpom-terkait-ikan-terkontaminasi-cacing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke