Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Harap "Tax Holiday" Baru Dorong Industri Petrokimia

Melalui salah satu kebijakan insentif pajak tersebut, Airlangga berharap investasi berbagai sektor industri bisa makin bertumbuh, salah satunya untuk industri petrokimia berbasis gasifikasi.

"Batu bara kita kan banyak, selama ini gasifikasi belum termanfaatkan. Diharapkan dengan insentif ini, (industri) dapat didorong," kata Airlangga saat ditemui di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Gasifikasi merupakan proses pengubahan batu bara menjadi bentuk gas. Terhadap industri ini, Airlangga menyebut sudah ada beberapa investor yang tertarik dan melakukan studi di beberapa tempat dalam rangka penjajakan investasi.

Secara umum, Airlangga juga meyakini jumlah investasi sektor industri akan semakin banyak melalui ketentuan baru tax holiday. Terlebih, salah satu ketentuan dalam tax holiday yang baru memperluas cakupan industri pionir, dari yang awalnya 8 menjadi 17 industri.

"Kami ingin genjot investasi dari berbagai sektor yang diperluas itu, mulai dari industri hulu logam, kemudian kimia, lalu yang terkait dengan farmasi," tutur Airlangga.

17 industri pionir yang dimaksud adalah industri logam dasar hulu, pemurnian dan/atau pengilangan minyak bumi dengan atau tanpa turunannya, petrokimia berbasis minyak bumi gas alam atau batu bara, kimia dasar anorganik, kimia dasar organik, dan bahan baku farmasi.

Lalu industri pembuatan semi konduktor dan komponen utama komputer lainnya, pembuatan komponen utama peralatan komunikasi, pembuatan komponen utama alat kesehatan, pembuatan komponen utama mesin industri, pembuatan komponen utama mesin, pembuatan komponen robotik, pembuatan komponen utama kapal, pembuatan komponen utama pesawat terbang, pembuatan komponen utama kereta api, mesin pembangkit tenaga listrik, dan infrastruktur ekonomi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/03/171058726/menperin-harap-tax-holiday-baru-dorong-industri-petrokimia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke