Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK: Layanan PTSP Belum Efektif Dukung Kemudahan Investasi

PTSP merupakan salah satu sasaran yang ingin dicapai pemerintah dan tertuang dalam RPJMN tahun 2015-2019.

Adapun PTSP dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam berbisnis dan berinvestasi kepada swasta. Dengan meningkatnya nilai dan jumlah investasi sektor swasta, maka perekonomian nasional diyakini dapat terdongkrak.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017 yang dilaporkan kepada DPR RI pada hari ini, Selasa (3/4/2018), BPK menyatakan telah memeriksa 14 obyek pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) . Ini meliputi 1 pemerintah provinsi (pemprov), 6 pemerintah kabupaten (pemkab), dan 7 pemerintah kota (pemkot).

Dari pemeriksaan yang dilakukan tersebut, BPK menemukan bahwa PTSP belum efektif dalam mendukung kemudahan bisnis dan investasi pada 14 obyek pemeriksaan tersebut.

"Pengelolaan Pelayanan PTSP untuk menghasilkan perizinan yang mudah, murah, cepat dan tepat dalam rangka mendukung kemudahan bisnis dan investasi pada 14 DPMPTSP belum efektif," tulis BPK dalam laporannya.

Adapun temuan pemeriksaan BPK adalah 12 dari 14 DPMPTSP yang diperiksa belum memiliki standar pelayanan publik yang mendukung pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan tepat. 12 DPMPTSP tersebut pun belum memiliki Maklumat Pelayanan.

Selain itu, perizinan pada 14 DPMPTSP belum dilaksanakan secara sesuai. 14 DPMPTSP tersebut juga belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup dan kompeten.

"Hasil pemeriksaan BPK atas efektivitas pelayanan PTSP yang mendukung kemudahan bisnis dan investasi tahun 2016-triwulan III 2017 mengungkapkan 153 temuan yang memuat 177 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp 279,60 juta," ujar BPK.

Terkait pemeriksaan tersebut, BPK mengusulkan revisi standar pelayanan publik dan Maklumat Pelayanan. BPK pun merekomendasikan pelaksanaan pengendalian memadai terhadap Tim Teknis Perizinan serta melakukan analisis beban kerja dan analisis jabatan, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan perizinan.

Pemprov yang menjadi obyek pemeriksaan adalah Pemprov Lampung. Sementara itu, pemkab yang diperiksa antara lain Pringsewu, Boyolali, Pekalongan, Pasuruan, Sintang, dan Maros.

Adapun pemkot yang diperiksa BPK adalah Bukittinggi, Palembang, Bandar Lampung, Batu, Denpasar, Mataram, dan Makassar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/03/200400826/bpk--layanan-ptsp-belum-efektif-dukung-kemudahan-investasi

Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke