Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mantan Dirut Pertamina Diduga Terlibat Korupsi

Dikutip dari The Jakarta Post, Kamis (5/4/2018), kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar 39,7 miliar dollar AS atau Rp 568 miliar.

Juru bicara Kejagung M Rum menyatakan, Karen ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Genades Panjaitan, Direktur Hukum dan Kepatuhan Pertamina.

Selain itu, mantan Direktur Keuangan Pertamina Frederik Siahaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman di bawah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi.

Kasus tersebut terjadi pada Mei 2009 silam. Ketika itu, Pertamina membeli saham ROC Oil Company Ltd di Blok Basker Manta Gummy, Australia.

Selama penyelidikan, Kejagung menemukan bahwa investasi tersebut telah menyalahi panduan investasi Indonesia. Tidak hanya itu, investasi tersebut juga dilaporkan dilakukan tanpa persetujuan dewan komisaris.

Karen menjabat Direktur Utama Pertamina selama periode 2009-2014. Pada tahun 2011, Forbes menobatkannya sebagai pebisnis wanita terkuat di Adia dalam daftar "Asia's 50 Power Businesswomen".

Berita ini sudah tayang di The Jakarta Post dengan judul Ex-Pertamina director, Karen Agustiawan, named corruption suspect pada Rabu (4/4/2018)

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/05/113026826/mantan-dirut-pertamina-diduga-terlibat-korupsi

Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke