Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Utang Pemerintah Aman jika Belanja Produktif Meningkat

Belanja produktif yang dimaksud di antaranya belanja untuk infrastruktur, sektor pendidikan, dan kesehatan.

"Dengan rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) yang lebih rendah dibandingkan negara lain, pemerintah masih perlu meningkatkan belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan karena ketiga hal ini jadi modal dasar keberhasilan pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia," kata Kepala Riset dan Strategis Bahana Sekuritas Andri Ngaserin melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Andri mengungkapkan, berdasarkan data International Monetary Fund (IMF), Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat utang terendah yang berada pada posisi 36 dari total 219 negara.

Sebanyak 219 negara yang dimaksud adalah negara dengan utang terendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi atau PDB-nya.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, rasio utang terhadap PDB di Indonesia turut mengalami kenaikan, dari 23 persen pada 2012 menjadi 29 persen pada 2017. Meski ada kenaikan, Andri menilai hal tersebut belum mengancam kestabilan perekonomian Indonesia.

"Pekerjaan yang produktif tidak akan tercapai tanpa ditunjang tingkat pendidikan dan kesehatan yang lebih maju. Demikian juga tanpa ketersediaan jalan, pelabuhan, dan bandara yang memadai, maka biaya untuk berusaha serta berinvestasi akan jauh lebih mahal," tutur Andri.

Adapun rasio utang Indonesia terhadap PDB masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara. Seperti Malaysia (56 persen terhadap PDB), Thailand (42 persen terhadap PDB), Filipina (35 persen terhadap PDB), serta Singapura (111 persen terhadap PDB).

"Singapura dengan rasio utang yang besar mampu membangun infrastruktur yang jauh lebih baik dibanding negara lain di Asia Tenggara. Demikian juga halnya Malaysia dan Thailand," ujar Andri.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan turut menyebut bahwa posisi utang negara masih aman. Indikator aman dilihat dari posisi utang Indonesia masih jauh di bawah dari batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu 60 persen dari PDB.

Alokasi belanja untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dalam APBN 2018 juga meningkat dibanding tahun 2017. Dalam APBN 2018, belanja infrastruktur ditetapkan sebesar Rp 410,7 triliun (tahun 2017 Rp 388,3 triliun), belanja pendidikan Rp 444,1 triliun (tahun 2017 Rp 419,8 triliun), dan belanja kesehatan Rp 111 triliun (tahun 2017 Rp 104,9 triliun).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/05/160000026/kenaikan-utang-pemerintah-aman-jika-belanja-produktif-meningkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke