Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kalbe Farma Pertanyakan soal Kewajiban Industri Bermitra dengan Peternak Lokal

Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu yang menyebutkan bahwa industri pengolahan susu (IPS) untuk bermitra dengan peternak lokal. Kemitraan ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan susu impor.

"Kalau ngolah susu bisa. Tapi bahan baku susu (Kalbe) kemitraan sama siapa?" kata Direktur Pemasaran Kalbe Farma Ongkie Tedjasurja seperti dikutip dari Kontan, Kamis (5/4/2018).

Menurut Ongkie, bentuk kemitraan itu juga disebutnya kurang jelas.

Di sisi lain Kalbe mengkhawatirkan saat ini kualitas yang tersedia melalui kemitraan dengan peternak lokal tidak sebaik dengan kualitas impor.

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki standar kualitas lain. "Kemitraan lokal, barang lokalnya belum tentu standar quality," ujar Ongkie. (Harry Muthahhari)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kalbe Farma keluhkan Permentan yang wajibkan IPS bermitra dengan peternak lokal

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/05/213700426/kalbe-farma-pertanyakan-soal-kewajiban-industri-bermitra-dengan-peternak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke