Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Wakaf Mikro, Andalan OJK untuk Berantas Rentenir

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Ahmad Soekro Tratmono menyebutkan, masih minimnya akses keuangan masyarakat terutama di pedesaan membuat rentenir menjadi satu-satunya jalan bagi mereka ketika membutuhkan pinjaman uang.

"Kami prihatin dengan kondisi itu ketika untuk memenuhi kebutuhan mereka yang paling dekat itu adalah rentenir. Mereka datang door to door, pinjam 100 ribu kembali 150 ribu. Makanya perlu ada Bank Wakaf Mikro hadir di tengah-tengah mereka," jelas Soekro kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018).


Dengan adanya BWM, masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil menengah bisa melakukan pinjaman uang tanpa harus memikirkan beratnya cicilan untuk mengganti pinjaman tersebut.

"Atas dasar itu kemudian OJK coba membangun sebuah lembaga keuangan mikro syariah dalam bentuk BWM karena jika didekati oleh bank masyarakat tersebut tidak akan masuk," imbuh Soekro.

Adapun skema pembiayaan melalui BWM adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 1 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen.

Pembiayaan itu bisa dicicil oleh nasabah selama 52 minggu dengan jumlah cicilan per minggunya hanya Rp 20.000.

Namun, BWM ini tak cuma membantu menyalurkan pembiayaan. OJK mengharuskan BWM juga melakukan proses pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.

Oleh karena itu, BWM diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 di berbagai penjuru Tanah Air.

"Ada karakteristik khusus yang boleh gunakan nama Bank Wakaf Mikro, yakni wajib memberi pembiayaan dan pendampingan sehingga BWM bisa jadi inkubator untuk menyiapkan nasabah yang tadinya non-bankable jadi bankable. Kita berantas rentenir, kita siapkan inkubator untuk perkuat ekonominya," pungkas Soekro.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/06/115337326/bank-wakaf-mikro-andalan-ojk-untuk-berantas-rentenir

Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke