Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pekerja Migran Harus Didorong Untuk Manfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Minimnya pengetahuan menjadi penyebab masih minimnya penggunaan KUR oleh para pekerja migran. Pekerja migran harus didorong untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, penggunaan KUR untuk pembiayaan keberangkatan pekerja migran ke negara tujuan sangat baik dan bisa mengurangi ketergantungan mereka kepada perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

Penggunaan KUR untuk wirausaha bagi pekerja migran dan keluarganya juga dapat meningkatkan kemandirian keluarga dan juga menggerakkan perekonomian mereka juga tempat tinggalnya.

Imelda mengatakan, para pekerja migran perlu mendapatkan sosialisasi dan pengetahuan terkait KUR dan bagaimana mengaksesnya.

Hal ini sebaiknya dilakukan oleh aparat desa dalam bentuk program pembinaan yang terintegrasi dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Selain mengenai KUR, sosialisasi mengenai literasi keuangan dan wirausaha juga diperlukan agar mereka bisa memanfaatkan remitansi yang dihasilkan dengan baik.

“Penggunaan KUR oleh pekerja migran masih minim. Hal ini dibuktikan oleh data dari Kementerian Koordinator Perekonomian. Jumlah KUR yang disalurkan untuk keperluan pekerja migran jauh lebih kecil dari pada KUR mikro dan KUR ritel,” jelas Imelda melalui rilis ke Kompas.com. 

Data dari Kementerian Koordinator Perekonomian menunjukkan pada 2017, realisasi penyaluran KUR untuk penempatan pekerja migran berjumlah Rp 300 miliar, KUR mikro sebesar Rp 65,2 triliun dan KUR ritel sebesar Rp 31,2 triliun. Jumlah ini, kata Imelda, masih dapat ditingkatkan seiring dengan sosialisasi yang dilakukan.

Untuk itu, pemerintah perlu menggandeng lebih banyak pihak swasta seperti Bank dan penyedia jasa keuangan yang lain untuk mendukung program KUR untuk pembiayaan pekerja migran.

Selain itu, sosialisasi untuk program KUR untuk mereka harus rutin dilakukan supaya mereka tahu kalau mereka mempunyai pilihan dalam menentukan rencana pembiayaan keberangkatan mereka.

“Dengan menggunakan KUR, para pekerja migran tidak akan bergantung pada PPTKIS, terutama PPTKIS yang suka membebankan pungutan diluar ketentuan. Proses menunggu keberangkatan adalah fase terberat yang harus dihadapi para pekerja migran dan pembebanan pungutan liar tentu akan memberatkan mereka,” ungkapnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/06/144533826/pekerja-migran-harus-didorong-untuk-manfaatkan-kredit-usaha-rakyat

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke