Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diharapkan Fokus Berantas Minuman Oplosan dan Ilegal

Peneliti CIPS Sugianto Tjandra menjelaskan bahwa tingkat konsumsi minuman beralkohol jenis oplosan dan ilegal lima kali lipat lebih banyak dibanding minuman beralkohol legal.

Melalui survei Kementerian Kesehatan ditunjukkan proporsi konsumen minuman beralkohol dari keseluruhan konsumen jenis minuman lainnya di Indonesia pada 2014 berjumlah 0,2%, atau setara 500.000 penduduk.

Sementara itu volume konsumsi alkohol tercatat di Indonesia diperkirakan oleh Badan Kesehatan Dunia pada 2014 sebesar 0,1 liter per kapita, salah satu yang terkecil di dunia.

Namun konsumsi per kapita untuk alkohol yang tidak tercatat seperti jenis oplosan diperkirakan lima kali lebih tinggi yaitu sekitar 0,5 liter.

Lebih jauh CIPS menghimbau alih-alih membatasi peredaran minuman beralkohol yang resmi di minimarket dan toko pengecer resmi lainnya, pemerintah sebaiknya mencabut peraturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) nomor 06 tahun 2015.

Pemerintah sebaiknya mengizinkan peredaran minuman beralkohol berkandungan di bawah 5 persen seperti bir sebagai salah satu bentuk antisipasi peredaran minuman oplosan dan ilegal di masyarakat.

Pelarangan pemerintah mengenai peredaran minuman beralkohol dianggap berakibat fatal, salah satunya dengan munculnya banyak pasar gelap yang memperjual belikan minuman oplosan.

CIPSi juga meminta pemerintah untuk lebih aware terhadap aspek kesehatan masyarakat jika kebijakan pelarangan terus dilakukan.

"Pemberlakukan sanksi hukum terhadap pelaku black market dan pemilik tempat yang menjual minuman oplosan dan ilegal juga wajib dilakukan supaya memberikan efek jera dan memutus rantai peredaran minuman jenis ini di masyarakat,” tutur Sugianto melalui keterangan pers pada Kamis (05/04/2018).

Sebelumnya marak diberitakan mengenai tewasnya 8 orang di wilayah Jagakarsa akibat mengonsumsi minuman oplosan dan ilegal di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (04/04/2018).

Sementara di Duren Sawit, Jakarta Timur 8 orang tewas karena mengonsumsi minuman yang sama. Hal serupa juga terjadi di daerah Depok, Jawa Barat dan menewaskan 6 orang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/08/170000926/pemerintah-diharapkan-fokus-berantas-minuman-oplosan-dan-ilegal

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke