Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah akan Kembangkan Ummart, Toko Ritel yang Berbasis Pesantren

Guna mewujudkan hal tersebut, Kemendag bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memilih Jawa Timur sebagai pilot project.

"Kerja sama untuk melakukan kegiatan ekonomi di pesantren dalam bentuk perdagangan ritel dengan sistem yang modern," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (9/4/2018).

Enggar mengungkapkan, ide ini didasari pada potensi memajukan ekonomi di sektor ritel melalui keberadaan pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mendag juga menilai, masih banyak daerah yang mengalami kesenjangan dalam hal toko ritel modern dengan warung dan toko tradisional yang ada di suatu wilayah.

Melalui program tersebut, para santri akan dibekali dengan kemampuan berbisnis dan mengelola toko ritel. Kemendag bersama Aprindo dan Hipmi juga akan memfasilitasi bantuan perbankan untuk kredit modal usaha para santri dalam membuka Ummart di pondok pesantren mereka.

"Kreditnya untuk modal kerja, kami lagi upayakan dengan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat)," tutur Enggar.

Selama ini, kehadiran toko tradisional dan warung belum bisa menyaingi jaringan toko ritel dengan sistem yang sudah mereka jalani. Nantinya, melalui program ini, Ummart akan memiliki standar yang sama dengan toko ritel lainnya di wilayah, bahkan diklaim memiliki keunggulan tersendiri.

"Dengan pola ini, timbul yang disebut sebagai persaingan sehat. Bahkan lebih sehat lagi, karena ada batasan jam operasional, sedangkan yang di pesantren 24 jam," ujar Enggar.

Pihaknya akan membahas ini lebih lanjut dengan Aprindo dan Hipmi untuk teknis pelaksanaannya. Direncanakan, akan ada 10 Ummart di pondok pesantren wilayah Jawa Timur yang akan diresmikan langsung oleh Presiden pada awal bulan Mei mendatang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/09/154038126/pemerintah-akan-kembangkan-ummart-toko-ritel-yang-berbasis-pesantren

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke