Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah akan Kembangkan Ummart, Toko Ritel yang Berbasis Pesantren

Guna mewujudkan hal tersebut, Kemendag bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memilih Jawa Timur sebagai pilot project.

"Kerja sama untuk melakukan kegiatan ekonomi di pesantren dalam bentuk perdagangan ritel dengan sistem yang modern," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (9/4/2018).

Enggar mengungkapkan, ide ini didasari pada potensi memajukan ekonomi di sektor ritel melalui keberadaan pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mendag juga menilai, masih banyak daerah yang mengalami kesenjangan dalam hal toko ritel modern dengan warung dan toko tradisional yang ada di suatu wilayah.

Melalui program tersebut, para santri akan dibekali dengan kemampuan berbisnis dan mengelola toko ritel. Kemendag bersama Aprindo dan Hipmi juga akan memfasilitasi bantuan perbankan untuk kredit modal usaha para santri dalam membuka Ummart di pondok pesantren mereka.

"Kreditnya untuk modal kerja, kami lagi upayakan dengan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat)," tutur Enggar.

Selama ini, kehadiran toko tradisional dan warung belum bisa menyaingi jaringan toko ritel dengan sistem yang sudah mereka jalani. Nantinya, melalui program ini, Ummart akan memiliki standar yang sama dengan toko ritel lainnya di wilayah, bahkan diklaim memiliki keunggulan tersendiri.

"Dengan pola ini, timbul yang disebut sebagai persaingan sehat. Bahkan lebih sehat lagi, karena ada batasan jam operasional, sedangkan yang di pesantren 24 jam," ujar Enggar.

Pihaknya akan membahas ini lebih lanjut dengan Aprindo dan Hipmi untuk teknis pelaksanaannya. Direncanakan, akan ada 10 Ummart di pondok pesantren wilayah Jawa Timur yang akan diresmikan langsung oleh Presiden pada awal bulan Mei mendatang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/09/154038126/pemerintah-akan-kembangkan-ummart-toko-ritel-yang-berbasis-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke