Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Pastikan Harga Bahan Makanan Jelang Bulan Puasa Stabil

Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan di seluruh provinsi untuk membicarakan harga beras di pasar-pasar tradisional.

"Kami semua akan turun untuk rapat koordinasi ke provinsi-provinsi, seluruh pedagang beras di pasar tradisional wajib menjual beras medium. Kalau mereka tidak punya stok, kasih tahu kami yang punya stoknya," kata Enggar kepada pewarta di kantornya, Senin (9/4/2018).

Enggar tidak ingin ada alasan dari pedagang tidak bisa jualan beras medium dengan harga yang sesuai hanya karena tidak punya stok untuk dijual.

Selain itu, untuk minyak goreng juga dipastikan aman, termasuk soal penetapan 20 persen dari total produksi harus dalam bentuk minyak goreng curah dan/atau minyak goreng dalam kemasan sederhana seharga Rp 11.000 per liter.

Penetapan ini berlaku untuk produsen minyak goreng yang ada di Indonesia. Harga Rp 11.000 per liter itu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

"Telur dan daging ayam sangat tidak khawatir. Gula tidak ada masalah," tutur Enggar.

Khusus bagi daging beku, Enggar menegaskan akan memberi izin impor kepada importir dengan syarat mutlak harga jualnya Rp 80.000 per kilogram. Jika importir tidak dapat menjual dengan harga tersebut, maka Kemendag tidak akan mengeluarkan izin impor.

"Kalau enggak ada yang sanggup, saya impor sendiri. Volumenya boleh berapa saja asal harga jualnya Rp 80.000," ujar Enggar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/09/193300226/mendag-pastikan-harga-bahan-makanan-jelang-bulan-puasa-stabil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke