Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hanya Beri Izin, Pemerintah Tak Ikut Tentukan Harga BBM Non-Subsidi

(Baca: Pemerintah Akan Intervensi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi)

"Beda, pemerintah tidak akan mengatur (kenaikan harga), tetapi para penyalur harus dapat persetujuan dari pemerintah ketika mau menaikkan harga BBM non-subsidi itu," ucap Arcandra kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (9/4/2018).

Arcandra menambahkan, pemerintah dalam hal ini hanya akan menyetujui atau tidak perihal usulan kenaikan tersebut. Jika setuju, maka perusahaan penyalur BBM bisa menaikkan harga JBU tersebut sesuai dengan usulan.

"Ya kalau tidak setuju ya harganya di situ. Pokoknya kenaikan harga haruslah atas persetujuan pemerintah," imbuh Arcandra.

Kendati demikian, Arcandra tidak menjelaskan secara rinci apa akan dilakukan pemerintah apabila tidak menyetujui usulan kenaikan harga JBU itu.

Mantan Menteri ESDM tersebut hanya menegaskan kalau pemerintah tidak akan ikut dalam menentukan harga, melainkan memberikan persetujuan saja.

"Nanti kita lihat teknisnya bagaimana. Pokoknya ajukan dulu usulan itu," sambung Arcandra.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/09/202000526/hanya-beri-izin-pemerintah-tak-ikut-tentukan-harga-bbm-non-subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke