Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas Waspada Rilis 18 Entitas Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

Satgas Waspada Investasi menyatakan, 18 entitas itu diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyatakan, penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan, karena para pelaku memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.

Sementara itu, kegiatan dan produk yang ditawarkan tidak berizin karena niat pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat.

“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha 18 entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya," sebut Tongam.

Berikut ini adalah 18 entitas investasi yang dimaksud OJK, berdasarkan pernyataan resmi yang diterbitkan OJK, Selasa (10/4/2018).

1. Agen Kuota Exclusive http://www.kuotaaxclusive.com/
Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

2. PT Duta Network Indonesia
Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

3. KH Pulsa/khpulsa.id/khpulsa.com/ Pulsa Center
Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

4. PT Citra Travelindo Jaya/ Java Travel/ https://travelpreneur.academy/
Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

5. PT Sejahtera Mandiri Insani (SMI)/ Bit Emass
Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

6. UFS Atomy
Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc

7. Atomyindo.com
Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc

8. Ufs100.com
Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc

9. Powerful Network Building (PNB)
Jasa pelatihan secara multi level marketing (MLM)

10. Cavallo Coin/ cavallocoin.co/ cavallocoin.net/ www.cavallo-coin.com
Cryptocurrency

11. Voltroon/https://voltroon.com
Cryptocurrency

12. Bitwincoin/Bitwincoin.com/https://bwex.co/
Cryptocurrency

13. Java Coin/javacoin.co
Cryptocurrency

14. WX Coin/wxcoins.com
Cryptocurrency

15. Cryptolabs/https://cryptolabs.biz/
Cryptocurrency

16. www.unosystem.us
Investasi Uang

17. PT Pollywood Internasional Indonesia
Investasi Saham

18. PT Seraya Investama Indonesia/www.serayainvestama.com
Pialang Berjangka tanpa izin

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/10/120200926/satgas-waspada-rilis-18-entitas-investasi-ilegal-ini-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke