Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harus Dapat Restu Pemerintah Sebelum Naikkan Harga BBM, Ini Komentar Pertamina

Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar mengatakan, pihaknya saat ini memberikan respons positif atas rencana tersebut.

"Kami respons postif dulu," kata Iskandar di Gedung DPR MPR, Selasa (10/4/2018).

Iskandar menuturkan, Pertamina belum bisa memastikan dampak penerapan kebijakan tersebut. Namun, Iskandar memperkirakan, kegiatan pengembangan bisnis perusahaan akan mengalami gangguan.

"Pasti (terganggu), tetapi nominal segala macam belum menghitung," ungkap dia.

Menurut Iskandar, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apabila mengalami kerugian atas kebijakan tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah untuk mengajukan permohonan kenaikan harga.

Akan tetapi, apabila hal itu tidak dikabulkan, Pertamina akan pasrah mengikuti keputusan pemerintah.

"Intinya kalau kami rugi, tinggal lapor minta izin naik (menaikkan harga BBM). Kalau tidak disetujui, ya sudah harus menanggung kerugian," ujar Iskandar.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa setiap penyalur bahan bakar minyak (BBM) yang beroperasi di Indonesia harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah sebelum menaikkan harga jenis BBM umum (JBU) atau non-subsidi.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, keputusan tersebut dibuat untuk mengendalikan inflasi yang kerap terjadi ketika harga JBU tersebut naik. "Karena kita ingin menjaga inflasi, inflasi yang terkendali," sebut Arcandra.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/10/203700326/harus-dapat-restu-pemerintah-sebelum-naikkan-harga-bbm-ini-komentar

Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke