Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumput Laut dan Turunannya Bisa Tetap Diekspor ke AS

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati menuturkan, muncul rekomendasi NOSB untuk mengeluarkan karagenan, turunan produk rumput laut, dari daftar ekspor AS sejak 2016 lalu. 

Kementerian Perdagangan kemudian menggandeng KBRI Washington DC, Asosiaasi Rumput Laut Indonesia dan pemangku kepentingan terkait untuk mengupayakan tidak terjadi delisting tersebut. 

Alhasil, Indonesia berhasil mempertahankan ekspor rumput laut ke AS. Untuk itu, Kementerian Perdagagan dan stakeholder terkait  melakukan empat  hal. 

Pertama, menyampaikan submisi disertai bukti ilmiah dan memberikan tanggapan pada pertemuan Badan Standardisasi Organik Nasional AS.

Kedua, semua pihak bersama-sama mengupayakan kampanye positif rumput laut. "Termasuk menampilkan video kegiatan budidaya rumput laut Indonesia yang berkelanjutan dan ramah lingkungan pada situs dan akun media sosial perwakilan RI di luar negeri," tutur Pradnyawati melalui siaran pers, Selasa (10/04/2018).

Upaya ketiga, adalah mengangkat kepedulian Indonesia atas isu rencana delisting karagenan dalam berbagai forum internasional.

Upaya keempat, dari sisi diplomasi, Menteri Perdagangan RI bersurat kepada Menteri Perdagangan AS yang ditembuskan kepada Menteri Pertanian AS terkait masalah delisting karagenan.

Potensi Ekspor

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, keputusan untuk memasukkan kembali karagenan ke daftar pangan organik Amerika Serikat merupakan angin segar bagi pelaku usaha rumput laut Indonesia.

"Terutama bag petani kecil dan pelaku industri rumput laut. Indonesia. Mereka dapat terus mengekspor rumput laut dan produk turunannya sebagai salah satu produk ekspor andalan kelautan ke AS," kata dia. 

Keputusan NOSB kembali memperbolehkan ekspor produk rumput laut ke AS  berlaku efektif mulai 29 Mei 2018 dan berlanjut hingga 29 Mei 2023.

Oke juga menyampaikan bahwa Departemen Pertanian AS membuktikan, karagenan akan terus diperlukan dalam proses proses produk pertanian karena tidak tersedianya alternatif pengganti, seperti gellan gum, guar gum, atau xanthan gum, yang sepenuhnya alami.

Sebagai informasi, dengan tetap masuknya karagenan dalam produk pangan organik AS, maka potensi nilai ekspor Indonesia sebesar 207,33 juta dollar AS atas produk rumput laut dan turunannya dapat terselamatkan. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/11/143447526/rumput-laut-dan-turunannya-bisa-tetap-diekspor-ke-as

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke