Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Hindari Tumpang Tindih Program CSR

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) antara perusahaan swasta dengan pemerintah makin ideal andai tak terjadi tumpang tindih. Upaya untuk menjalin sinergi tersebut, salah satunya, dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak.

Menurut rilis yang diterima Kompas.com hari ini dari  PT Bumi Suksesindo (BSI), momentum kerja sama perusahaan pengelola tambang emas Tujuh Bukit di Banyuwangi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Direktur PT Bumi Suksesindo (BSI) Cahyono Seto. Proses penandatanganan berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi.

Menurut Seto, MoU ini dibuat mencapai sinergi program sosial pemerintah Banyuwangi dengan program sosial PT BSI. Sehingga, dalam implementasinya di masyarakat tidak terjadi tumpang tindih program.

“Kami berharap program CSR kami dapat beriringan dengan program pemerintah. Keduanya dapat saling melengkapi,” terangnya.

Hal yang disepakati dalam MoU ini meliputi empat bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur publik. Dengan ditandatanganinya MoU ini, PT BSI berharap manfaat program-program CSR dapat dirasakan oleh lebih banyak anggota masyarakat.

“Semoga dengan prencanaan dan pelaksanaan program CSR yang semakin baik dapat mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar perusahaan kami beroperasi,” imbuh Seto.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/12/180604626/begini-cara-hindari-tumpang-tindih-program-csr

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke