Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Siapapun Presidennya, Selama Disiplin dengan UU, Insya Allah Utang Aman"

"Jadi, siapapun presidennya, selama disiplin dengan Undang-Undang, Insya Allah utang kita aman," kata Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto, saat hadir mewakili Kemenkeu di diskusi "Menakar Utang Jokowi" di DPP Taruna Merah Putih, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Undang-Undang yang dimaksud Suminto adalah Undang-Undang Keuangan Negara. Dalam regulasi tersebut, diatur batas besaran utang maksimal 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan indikator tersebut, utang sebesar Rp 4.034,8 triliun yang dialami Indonesia saat ini setara dengan 29,2 persen terhadap PDB. Artinya, utang pemerintah masih dalam batas aman, bahkan di bawah setengah dari batas maksimal yang diterapkan UU Keuangan Negara.

Suminto turut membandingkan posisi utang Indonesia dengan beberapa negara di Eropa. Menurut dia, bangkrutnya sejumlah negara salah satunya disebabkan tidak disiplin menjalankan keuangan negara mereka sesuai aturan yang telah ditentukan.

"Banyak negara yang tidak disiplin kemudian terjadi krisis. Seperti di Yunani, utang mereka gila-gilaan," tutur Suminto.

Bila membandingkan dengan negara secara keseluruhan, Suminto mengungkapkan masih banyak yang jumlah utangnya berkali-kali lipat dari Indonesia. Negara yang dimaksud adalah Jepang (rasio utang terhadap PDB 239 persen), Amerika Serikat (107 persen), Inggris (89 persen), Brasil (78 persen), dan India (70 persen).

Sementara jika dibandingkan dengan sesama negara berkembang di Asia Tenggara, posisi utang Indonesia terbilang masih cukup rendah dan aman. Hal itu dilihat dari rasio utang terhadap PDB di Malaysia sebesar 60 persen, Filipina 34 persen, dan Vietnam 26 persen yang posisinya lebih rendah dari Indonesia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/12/223800626/-siapapun-presidennya-selama-disiplin-dengan-uu-insya-allah-utang-aman-

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke