Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Sebut Pembatasan Impor Bahan Baku Bisa Ganggu Produk Ekspor

Kepastian pasokan bahan baku menjadi salah satu faktor penting bagi Indonesia di tengah persiapan Revolusi Industri 4.0 yang mengandalkan proses otomatisasi dan standarisasi produk.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menjelaskan, keberadaan bahan baku menjadi salah satu persoalan industri di Indonesia. Namun, kebijakan mengenai bahan baku tidak hanya berada di Kemenperin, melainkan lintas kementerian atau lembaga.

“Tidak mungkin industri tidak ada bahan baku. Sekarang ada masalah bahan baku karena ada aturan-aturan kita yang menghambat,” kata Haris dalam pernyataannya, Jumat (13/4/2018).

Menurut Haris, Presiden Joko Widodo saat ini sedang berupaya menurunkan ego sektoral masing-masing kementerian atau lembaga. Salah satunya dengan cara memangkas berbagai peraturan yang menghambat investasi dan ekspor.

Ia memberi contoh, tumpang tindih aturan di awal tahun 2018 di mana Kemenperin meminta Kementerian Perdagangan segera menerbitkan izin impor garam industri. Sebab banyak pelaku industri yang menjerit karena pasokan bahan baku garam telah menipis.

Namun Kementerian Perdagangan, tidak juga segera merespon permintaan dari Kementerian Perindustrian.

"Salah satu persoalan kita adalah bahan baku, yang dimulai dari garam. Permasalahan ketersedian bahan baku ini terjadi karena adanya aturan-aturan yang menghambat, seharusnya ini yang kita dorong," jelas Haris.

Permasalahan lainnya menyasar bahan baku untuk Industri Hasil Tembakau (IHT). Kementeriaan Perdagangan mengeluarkan Permendag Nomor 84 Tahun 2017 tentang ketentuan impor tembakau.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam Indonesia Industrial Summit 2018 menyatakan Revolusi Industri 4.0 dilakukan dengan dukungan insentif, termasuk mendorong investasi dan ekspor. Strategi Indonesia memasuki masa ini adalah menyiapkan lima sektor manufaktur yang akan memperkuat fundamental struktur industri.

Kelima sektor itu adalah industri makanan dan minuman, otomotif, elektronik, kimia, serta tekstil. Darmin mengatakan pertumbuhan ekspor sangat penting karena negara lain mulai mendorong ekspor untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi seiring meningkatnya permintaan global.

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adinegara menilai tujuan pemerintah meningkatkan ekspor sangat tepat karena akan menopang ekonomi nasional. Salah satu produk yang memberikan kontribusi ekspor yakni IHT yang trennya naik dari tahun ke tahun. Sampai tahun 2017, total nilai ekspor IHT tercatat 1,139 miliar dollar AS.

“Selain cukai, produksi rokok ini punya peran penting terhadap tenaga kerja langsung dan tidak langsung yang jumlahnya lebih dari tujuh juta orang. Intinya, banyak industri yang bergantung pada rokok,” jelas Bhima.

IHT adalah salah satu industri yang bahan baku dan bahan penolongnya berasal dari impor menyusul produksi dalam negeri yang belum mencukupi. Menurut Bhima, pembatasan impor akan menggoncang operasional industri yang berujung pada pengangguran dan gangguan pendapatan negara.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/13/153800926/kemenperin-sebut-pembatasan-impor-bahan-baku-bisa-ganggu-produk-ekspor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke