Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BUMN Nindya Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Menteri Rini

Rini menampik manajemen serta direksi Nindya Karya sekarang terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi saya mohon ke teman media supaya menyadari bahwa kasus ini kasus 2006 dan dana sudah dibekukan sejak 2012. Jadi tidak ada impact kepada direksi sekarang. Yang sekarang justru direksinya saya angkat topi," sebut Rini di Sentul, Bogor, Sabtu (14/4/2018).

Dia memastikan kalau seluruh perusahaan BUMN, termasuk Nindya Karya menjalani good corporate governance.

Sejak 2015 silam atau awal kepemimpinan Rini di Kementerian BUMN, dirinya telah menekankan agar seluruh BUMN berkomitmen untuk selalu menjalankan pemerintahan yang baik dan transparan.

Sebab, BUMN memegang cukup banyak proyek negara dan memiliki jumlah dana yang besar sehingga diperlukan perhatian dari seluruh pihak untuk membantu mengawasi kinerjanya.

Kemudian Rini juga mengatakan bahwa Nindya Karya siap untuk mengikuti segala proses hukum yang ada terkait dugaan korupsi tersebut.

"Komunikasi selalu terbuka dan saya tekankan kepada direksi BUMN, bahwa kita harus mengikuti aturan hukum. Kita ikuti dan dukung agar semua tujuan menjadi lebih baik dan bisa transparan," kata Rini.

Sebelumnya KPK menetapkan PT Nindya Karya sebagai tersangka terkait kasus korupsi pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011.  Selain Nindiya Karya KPK juga menetapkan PT Tuah Sejati sebagai tersangka.

Dengan demikian PT Nindya Karya menjadi BUMN pertama yang menjadi tersangka kasus korupsi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/14/151920226/bumn-nindya-karya-jadi-tersangka-korupsi-ini-tanggapan-menteri-rini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke