Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aftech Ajukan Draft Kode Etik Fintech ke OJK

Diharapkan dengan dibentuknya kode etik itu bisa menjadi panduan, pengawasan, dan operasional perusahaan fintech yang ada di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi mengatakan, draft soal kode etik sudah diajukan pihaknya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia berharap OJK bisa memberikan saran atau masukan, utamanya untuk bagian edukasi dan perlindungan konsumen.

"Drafnya itu sekarang sudah masuk dan ditinjau oleh OJK. Saya harap akan ada masukan dan revisi dari OJK sebelum bisa diluncurkan. Pada dasarnya itu tidak masalah sama sekali sehingga kode etik ini mendapatkan dukungan dari OJK," sebut Adrian di Kantor OJK Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Kode etik itu kemudian akan mengatur mengenai transparansi, tata kelola perusahaan dan perlindungan konsumen.

Lewat cara itu, Aftech ingin supaya semua perusahaan fintech memiliki aturan perilaku pasar atau market conduct yang sama atau seragam. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi yang menyeluruh.

"Misalnya informasi yang ditampilkan di website perusahaan fintech harus seragam dan transparan sehingga masyarakat mendapat info yang cukup dan tidak sepotong-potong," kata Adrian.

Kode etik ini ke depannya tidak hanya mengatur bisnis fintech P2P lending, tetapi juga terhadap inovasi keuangan digital lainnya seperti asuransi digital dan capital market.

Pasalnya, bisnis fintech tiap tahun terus berkembang dan beragam dari sisi pemilihan target pasar, model bisnis dan regulasinya.

Adrian menambahkan, Aftech tidak segan mengeluarkan perusahaan fintech dari keanggotaan apabila terbukti melanggar kode etik tersebut. Jika keluar dari keanggotaan berarti juga tidak akan bisa terdaftar sebagai perusahaan fintech resmi di OJK.

"Kalau tidak memenuhi code of conduct, perusahaan tidak bisa masuk asosiasi sesuai Peraturan (POJK) Nomor 77 tahun 2016. Perusahaan juga tidak bisa terdaftar di OJK, karena yang bisa itu harus masuk asosiasi lebih dulu," tandas Adrian.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/14/191000726/aftech-ajukan-draft-kode-etik-fintech-ke-ojk

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke