Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Prediksi Ganjil Genap Kurangi Macet 40 Persen di Tol Tangerang

"Mungkin di tol Tangerang ini bisa 40 sampai 45 persen (pengurangan tingkat kemacetan)," kata Budi saat meninjau persiapan uji coba paket kebijakan di pintu tol Kunciran 2, Minggu (15/4/2018).

Tiga paket kebijakan yang dimaksud adalah penerapan sistem ganjil genap di dua gerbang tol (gerbang tol Tangerang 2 dan Kunciran 2), penyediaan jalur khusus bus, serta larangan kendaraan besar dengan tiga sumbu ke atas melintas dari pukul 06.00-09.00 WIB. Paket kebijakan ini mulai diuji coba Senin (16/4/2018) hingga sebulan ke depan sebelum diterapkan secara penuh.

Prediksi Budi tentang pengurangan kemacetan sekitar 40 persen turut didukung oleh tingginya jumlah penumpang bus dari Tangerang ke Jakarta dari sebelum diberlakukan paket kebijakan ini. Budi memperkirakan, dengan adanya jalur khusus bus, akan lebih banyak lagi pengguna kendaraan pribadi yang beralih menggunakan transportasi massal seperti bus.

"Bisa dibayangkan dengan jalur khusus akan lebih bagus lagi. Harapannya, semua, ya mungkin 50 persen masyarakat menggunakan transportasi massal ini," tutur Budi.

Pada Senin esok, masyarakat bisa menggunakan bus yang berangkat dari Flavor Bliss di Alam Sutera menuju Bendungan Hilir, Tosari, serta Sudirman secara gratis. Layanan bus gratis ini disediakan operator bus wisata Royal Platinum dari tanggal 16 hingga 20 April 2018, setelah itu berbayar dengan tarif Rp 22.500 untuk sekali perjalanan.

Selain bersama Royal Platinum, Kementerian Perhubungan juga bekerja sama dengan operator bus lain untuk mengangkut pengguna kendaraan pribadi dari Tangerang. Operator bus yang dimaksud adalah Perum PPD dan Sinar Jaya, dengan titik keberangkatan dari sejumlah wilayah di Tangerang menuju Jakarta.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/16/063300826/menhub-prediksi-ganjil-genap-kurangi-macet-40-persen-di-tol-tangerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke