Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar

Seperti dilansir Kontan.co.id, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran tersebut akan lebih besar dari tahun lalu.

"Tahun lalu tidak sampai Rp 20 triliun. Tahun ini akan lebih besar sedikit dari tahun lalu. Tapi untuk pelaksanaannya menunggu PP," kata Askolani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Selama 2017, pemerintah menganggarkan Rp 14 triliun untuk gaji ke-13 dan THR.

Askolani memastikan, PP untuk THR itu akan terbit sebelum Lebaran atau awal Juni. Sementara PP untuk gaji ke-13 adalah saat mulai tahun ajaran sekolah.

Menurut dia,  anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 dan usulan THR dengan menambahkan tunjangan kinerja (tukin) sudah masuk dalam APBN 2018. Oleh karena itu, tidak ada penambahan anggaran lagi.

"Sudah masuk itu di APBN 2018, termasuk usulan tukin, pensiunan juga masuk. Itu sudah dihitung sesuai kebijakan, itu sudah. Jadi enggak perlu nambah anggaran," katanya (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kabar gembira, THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini lebih besar

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/17/111200926/anggaran-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tahun-ini-lebih-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke