Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Batas Akhir, Wajib Pajak Badan yang Lapor SPT Masih Sedikit

"Sampai hari ini, sudah sekitar 325.000 WP Badan yang melaporkan SPT-nya. Memang masih jauh karena yang wajib menyampaikan itu 1,47 juta WP Badan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama saat Media Gathering DJP 2018 di Hotel Astoria Lombok, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (18/4/2018) malam.

Yoga menjelaskan, WP Badan yang wajib menyampaikan SPT mereka sebelum 30 April adalah yang tahun bukunya Januari-Desember. Sedangkan bagi WP Badan yang tahun bukunya April-Maret atau Juli-Juni, diperbolehkan menyampaikan SPT hingga empat bulan berikutnya sesudah tahun bukunya berakhir.

Dia memisalkan, WP Badan yang tahun bukunya April-Maret, maka dapat menyampaikan SPT maksimal bulan Juli. Sementara bagi WP Badan dengan tahun buku Juli-Juni dapat menyampaikan SPT sampai pada bulan Oktober.

"Bagi WP Badan yang masih ada kurang bayar, wajib diselesaikan sebelum SPT disampaikan. Untuk keterlambatan kurang bayar ini, ada sanksi tersendiri, yaitu denda 2 persen per bulan sebagai bunganya," tutur Yoga.

Total WP yang wajib melaporkan SPT pajak tahunan mereka sekitar 18 juta orang, terdiri dari WP Orang Pribadi dan WP Badan. Yoga kembali mengingatkan WP Badan untuk segera menyampaikan SPT mereka sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pada 30 April 2018.

Jika melewati batas waktu tersebut, WP Badan akan dikenakan sanksi juga oleh DJP seperti WP Orang Pribadi. Besaran sanksi denda keterlambatan WP Badan sebesar Rp 1 juta.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/19/080000826/jelang-batas-akhir-wajib-pajak-badan-yang-lapor-spt-masih-sedikit

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke