Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker: Cuti Bersama, Kalau yang Swasta Memotong Cuti Tahunan...

Menurut dia cuti bersama untuk ASN tidak akan memotong cuti tahunan. Sedangkan bagi pegawai swasta, cuti bersama yang diambil pada tanggal yang sudah ditentukan pemerintah akan memotong jatah cuti tahunan.

"Kalau untuk swasta memotong cuti tahunan. Kalau PNS tidak, karena ada landasan hukumnya," ucap Hanif saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (19/4/2018).

"Ini kan kepentingan bersama, salah satu dasarnya untuk membantu rekayasa lalu lintas," tambah dia.

Adapun landasan hukum yang dimaksud oleh Hanif berupa Keputusan Presiden (kepres) terkait jatah libur cuti bersama untuk ASN. Saat ini Kepres yang dimaksud belum dikeluarkan.

Sebelumnya, Menaker Hanif Dhakiri, Menteri Pendayagunaan Apararatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, dan Menteri Agama Lukman Hakim menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 dengan disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Surat keputusan terbaru yang ditandatangani tiga menteri, menetapkan bahwa libur cuti bersama pada Idul Fitri 2018 adalah tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Keputusan tersebut berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/19/140300426/menaker--cuti-bersama-kalau-yang-swasta-memotong-cuti-tahunan-

Terkini Lainnya

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke