Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percepat Layanan, Pegadaian Gandeng Ditjen Dukcapil

Dengan demikian, kerja sama itu menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent dalam melayani nasabah. Direktur Utama Pegadaian Sunarso menuturkan, kerja sama ini akan mempermudah proses verifikasi identitas dan pembukaan produk layanan, sehingga masyarakat dapat menikmati proses layanan keuangan yang lebih cepat.

"Dalam proses analisa nasabah Pegadaian, pemanfaatan data informasi KTP elektronik akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent, karena identitas data penduduk Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem KTP elektronik," ujar Sunarso dalam keterangan resmi, Kamis (19/4/2018).

Dia menambahkan, Pegadaian tahun ini menargetkan sebanyak 11,5 juta nasabah atau meningkat 2 juta nasabah yang didukung melalui proses digitalisasi.

“Dengan kerja sama pemanfaatan verifikasi identitas data informasi KTP elektronik ini akan mempercepat layanan digital berbagai produk yang ada di Pegadaian," ungkap Sunarso.

Sunarso berharap melalui kerja sama dengan Dukcapil ini Pegadaian dapat memperluas jangkauan ke masyarakat untuk pendanaan yang mudah dan cepat. 

Selain itu, Pegadaian juga dapat semakin berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat menengah ke bawah dengan meluncurkan Produk Pegadaian Prima yang merupakan produk Gadai Tanpa Bunga, untuk itu diperlukan dukungan Big Data dari Dukcapil agar program ini tepat sasaran dan terjaga kualitasnya. 

Adapun Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah menyampaikan, pemanfaatan Data KTP elektronik ini kelak akan bermanfaat bagi Pemerintah untuk mendata kegiatan ekonomi di wilayah operasi Pegadaian.

“Misalnya di daerah tertentu cabang Pegadaian mendapatkan banyak nasabah baru berdasarkan data Dukcapil, maka kami bisa mendata di daerah tersebut sedang terjadi booming ekonomi atau sedang terjadi kondisi lainnya,” tutur Zudan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/19/150600826/percepat-layanan-pegadaian-gandeng-ditjen-dukcapil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke