Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keberatan, Pengusaha Minta Pemerintah Perjelas SKB Libur dan Cuti Bersama

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha yang tertabung dalam Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI) berharap pemerintah lebih memperjelas Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai hari libur dan cuti bersama yang dua hari yang lalu diperbarui.

Karena, bertambahnya dua hari cuti bersama menjadi 10 hari dari tanggal 11 hingga 20 Juli 2018 akan memberikan dampak pada industri hulu yang memiliki mata rantai bisnis cukup panjang.

"Dampak dari penambahan cuti bersama ini bisa mengurangi ekspor 50 persen dalam satu bulan" ujar Executive Member APSYFI Yudha Amdan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (19/4/2018).

Terjadinya pengurangan impor dikarenakan, ketika cuti dilakukan 10 hari dari tanggal 11 hingga 20 Juli, transaksi impor dan impor sudah mulai tidak bisa berjalan efektif dari dua hari sebelumnya.

Di sisi lain, dalam industri serat fiber, jelas Yudha, proses industri hampir seluruhnya dilakukan oleh mesin dalam waktu 24 jam.  "Sehingga, kita tidak bisa begitu saja menghentikan proses produksi, itu akan merusak mesin," lanjutnya.

Yudha mengatakan dengan diberlakukannya libur selama 10 hari, terdapat kerancuan pada beberapa pilar bisnis. Surat Ketentuan tidak menyebutkan cuti bersama harus dilakukan atau tidak dan fasilitas vital apa saja yang masih boleh beroperasi saat Lebaran.

Dalam industri sekelas industri fiber, terdapat tiga sektor krusial sebagai elemen penyokong produktivitas industri, yaitu perbankan, logistik, dan pelabuhan.

"Perbankan penting bagi kami terkait arus kas usaha, sementara untuk pelabuhan dan logistik terkait proses ekspor dan impor," tambah Yudha.

SK seharusnya memberikan kejelasan kapan masing-masing elemen harus beroperasi.

Beri Rekomendasi

Sebagai asosiasi sekaligus pelaku industri yang merasa dirugikan oleh SKB terkait hari libur dan cuti bersama ini, APSIFY berikan beberapa rekomendasi.

Pertama, kebijakan hendaknya ditetapkan jauh hari minimal 3 bulan untuk proses shutdown (mematikan mesin produksi), penyesuaian pengurangan produksi, dan pengaturan jadwal ekspor dan impor membutuhkan persiapan sekitar 60 hari.

Penetapan cuti bersama untuk industri sebaiknya bersifat acuan kepada perusahaan, sehingga pengambilan cuti bersama didiskusikan antara perusahaan dan serikat pekerja. 

Terkait restriksi jalan bagi kendaraan angkutan, APSIFY merekomendasikan agar dilaksanakan sistem buka-tutup dengan penutupan total maksimal hanya dalam durasi 24-36 jam.

Hal ini kritikal dan sensitif utamanya untuk transportasi pengangkut bahan baku bagi industri. Apalagi industri yang bergerak di hulu dan beroperasi 24 jam, karena akan berdampak secara beruntun kepada rantai sektor berikutnya.

Terakhir, dalam turunan SK hari libur tersebut harus dijelaskan mana yang sifatnya libur wajib dan tidak, serta mana pula fasilitas vital seharusnya beroperasi lebih cepat, dalam hal ini bank dan pelabuhan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/20/053619526/keberatan-pengusaha-minta-pemerintah-perjelas-skb-libur-dan-cuti-bersama

Terkini Lainnya

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke