Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BTN: Kasus Deposito Fiktif Sudah Ditangani Polisi

Kasus tersebut menurut Direktur Utama BTN Maryono, dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami akui bahwa ada beberapa kejadian dana nasabah bobol oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (23/4/2018).

Maryono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam. Adapun total dana yang terdampak adalah sekitar Rp 240 miliar dan terjadi pada 4 nasabah.

Menurut dia, kasus tersebut sudah diserahkan penyelesaiannya kepada pihak kepolisian. Beberapa pelaku pun telah dijatuhkan hukuman pidana, sementara yang lainnya masih menunggu proses putusan.

"Sebagian sudah diputus hukuman. Ada yang belum diputus," jelas Maryono.

Adapus modus pelaku adalah mengaku sebagai pegawai BTN. Pelaku menawarkan produk dana BTN kepada nasabah sambil membawa formulir pengajuan.

Kemudian, korban menyetujui produk tersebut dan mengisi formulir. Pelaku pun membuat bilyet deposito atas nama korban.

BTN menyatakan, atas kejadian tersebut, BTN sudah mencadangkan kerugian hingga 100 persen. Untuk mencegah agar kejadian tersebut tidak berulang, BTN pun melakukan sejumlah upaya.

"Kami telah melakukan perbaikan sistem. Karena kejadian ini terjadi di kantor kas, maka kami larang kantor kas untuk tidak melakukan sales (penjualan produk)," tutur Maryono.

Tidak hanya itu, BTN pun sudah melaporkan pegawai yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, para pelaku telah diproses oleh pihak berwajib, terang Maryono.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/23/130702126/btn-kasus-deposito-fiktif-sudah-ditangani-polisi

Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke