Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Ungkap Kasus Penyelewengan di BPR KS Bali

Kasus ini terkait pemberian kredit kepada 54 debitur dengan nilai Rp 24,225 miliar yang tidak sesuai prosedur.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Rokhmad Sunanto. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan dalam proses pengawasan yang dilakukan OJK terhadap kegiatan BPR KS BAS.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK. Modus operandi yang dilakukan NS sebagai Direktur Utama sekaligus sebagai Pemegang Saham PT BPR KS BAS adalah dengan memerintahkan pegawai BPR untuk memproses pemberian kredit kepada 54 debitur dengan total nilai Rp 24,225 miliar pada periode Maret-Desember 2014.

"Prosesnya tidak sesuai dengan prosedur sehingga menyebabkan pencatatan palsu dan tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan perbankan," ujar Rokhmad dalam pernyataan resmi, Rabu (25/4/2018).

Dalam kasus ini, pelaku NS bekerjasama dengan JAL, yakni Direktur Utama dan Pemilik PT IHS, penyalur tenaga kerja, yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Penyidik Polda Bali.

Sejumlah tindakan penyidikan yang telah dilakukan OJK terkait kasus ini antara lain memeriksa 25 orang saksi termasuk pegawai PT BPR KS BAS Bali, notaris, debitur, pemilik dan staf perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang.

Kemudian, memeriksa dua orang ahli dari internal OJK dan dari FH Universitas Udayana Bali, memeriksa tersangka, melakukan penyitaan barang bukti berupa dokumen kredit dan kelengkapannya dengan penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Denpasar Bali, serta menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-202/D.03/2017 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana, mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana, yang beralamat di Jalan Raya Kerobokan Nomor 15Z, Kuta, Badung Bali terhitung sejak tanggal 3 November 2017.

BPR tersebut telah masuk status Bank Dalam Pengawasan Khusus sejak tanggal 12 April 2017, dan sesuai ketentuan yang berlaku, kepada BPR dimaksud diberikan kesempatan selama 180 hari atau sampai dengan tanggal 9 Oktober 2017 untuk melakukan upaya penyehatan.

Selain mengungkap kasus ini, Departemen Penyidikan OJK telah menangani sebanyak 9 kasus di sektor jasa keuangan yang kesemuanya telah P-21 (pemberitahuan Hasil Penyidikan sudah lengkap), terdiri dari 8 kasus Tindak Pidana Perbankan, dan 1 Tindak Pidana Asuransi (IKNB).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/25/111043226/ojk-ungkap-kasus-penyelewengan-di-bpr-ks-bali

Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke