Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perpres Kemudahan TKA Akan Dorong Kenaikan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu dikarenakan TKA termasuk obyek yang diberi perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat-syarat tertentu.

"Tentunya penambahan kepesertaan ini akan menambah jumlah iuran," kata Agus saat ditemui di lingkungan Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Agus mencatat, dari datanya saat ini ada sekitar 33.000 TKA yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun TKA yang bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang sudah bekerja minimal 6 bulan di Indonesia.

Dia turut memastikan, tidak ada perbedaan poin perlindungan antara tenaga kerja aktif, TKA, maupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Iuran per bulannya pun disamakan, baik untuk pekerja asal Indonesia maupun pekerja asing.

Agus menargetkan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan akan naik jadi 29 juta orang untuk tahun ini. Berdasarkan data sementara hingga akhir Maret 2018, tercatat ada 27,3 juta peserta akhir dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Semua (tenaga kerja) diperlakukan sama, karena konsep dari jaminan sosial adalah kesetaraan," tutur Agus.

Perpres 20/2018 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Maret 2018 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 29 Maret 2018.

Perpres berlaku setelah tiga bulan sejak tanggal diundangkan dan menggantikan Perpres Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dibuat era Presiden ke enam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/25/130216226/perpres-kemudahan-tka-akan-dorong-kenaikan-iuran-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke