Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Pastikan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Jakarta Berlaku Penuh

Dia turut memastikan untuk melanjutkan kebijakan tersebut setelah masa uji coba berakhir dalam waktu dekat.

"Satu minggu lagi (uji coba) ini efektif, setelah itu kami akan jalankan terus," kata Budi saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).

Tiga paket kebijakan yang dimaksud selain penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi adalah penyediaan jalur khusus bus serta larangan kendaraan besar melintas pada jam tertentu. Selama uji coba berlangsung dari Senin (16/4/2018) sampai saat ini, nampak pengurangan volume kendaraan yang signifikan.

"Saya lupa (data) persisnya, tapi angka (berkurangnya volume kendaraan pribadi) di tol Tangerang-Jakarta lebih baik dari yang di Bekasi," tutur Budi.

Selain itu, Budi juga mengatakan jumlah pengguna kendaraan pribadi yang beralih ke angkutan umum seperti bus di ruas tol Tangerang-Jakarta lebih besar ketimbang saat pemberlakuan paket kebijakan ruas tol di Bekasi.

Sampai saat ini, tiga ruas tol telah diterapkan paket kebijakan dari Kementerian Perhubungan, yaitu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur menuju Jakarta, ruas tol Jagorawi untuk gerbang tol Cibubur, serta tol Tangerang-Jakarta.

Tiga paket kebijakan diberlakukan di ruas tol Bekasi dan Tangerang, namun di Jagorawi hanya dua, minus larangan kendaraan berat melintas karena jumlahnya tidak banyak.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/26/151700426/menhub-pastikan-ganjil-genap-di-tol-tangerang-jakarta-berlaku-penuh

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke