Dia turut memastikan untuk melanjutkan kebijakan tersebut setelah masa uji coba berakhir dalam waktu dekat.
"Satu minggu lagi (uji coba) ini efektif, setelah itu kami akan jalankan terus," kata Budi saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Tiga paket kebijakan yang dimaksud selain penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi adalah penyediaan jalur khusus bus serta larangan kendaraan besar melintas pada jam tertentu. Selama uji coba berlangsung dari Senin (16/4/2018) sampai saat ini, nampak pengurangan volume kendaraan yang signifikan.
"Saya lupa (data) persisnya, tapi angka (berkurangnya volume kendaraan pribadi) di tol Tangerang-Jakarta lebih baik dari yang di Bekasi," tutur Budi.
Selain itu, Budi juga mengatakan jumlah pengguna kendaraan pribadi yang beralih ke angkutan umum seperti bus di ruas tol Tangerang-Jakarta lebih besar ketimbang saat pemberlakuan paket kebijakan ruas tol di Bekasi.
Sampai saat ini, tiga ruas tol telah diterapkan paket kebijakan dari Kementerian Perhubungan, yaitu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur menuju Jakarta, ruas tol Jagorawi untuk gerbang tol Cibubur, serta tol Tangerang-Jakarta.
Tiga paket kebijakan diberlakukan di ruas tol Bekasi dan Tangerang, namun di Jagorawi hanya dua, minus larangan kendaraan berat melintas karena jumlahnya tidak banyak.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/26/151700426/menhub-pastikan-ganjil-genap-di-tol-tangerang-jakarta-berlaku-penuh