Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IBCSD Berikan Panduan Konservasi Ekosistem untuk Perusahaan Tambang

Buku ini bertujuan untuk memberikan panduan mengenai pengelolaan lingkungan dan ekosistem pada sektor tambang secara lebih terstruktur dalam setiap tahapan pertambangan.

Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno berharap, hal tersebut bisa mendorong para pelaku usaha pertambangan di Indonesia untuk bisa meningkatkan pengelolaan keanekaragaman hayati di dalam konsesinya supaya lebih berkesinambungan.

“Melalui buku ini juga diharapkan bisa menjadi pedoman yang dapat membantu para pelaku usaha pertambangan untuk bisa melaksanakan good mining practice dalam proses pertambangannya,” ujar dia dalam keterangan pers, Kamis (26/4/2018).

Selain itu, penerapan konsep pertambangan berkelanjutan dianggap perlu untuk dilakukan karena kegiatan usaha pertambangan yang beresiko tinggi dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik dan sosial.

Di dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kegiatan pertambangan berkelanjutan merupakan kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan kegiatan pasca/setelah tambang.

Pemerintah pun sebenarnya sudah memiliki berbagai aturan tentang komoditas atau ekosistem termasuk keanekaragaman hayati yang ada didalamnya yang harus dijaga oleh pengusaha tambang.

Peraturan terkait antara lain adalah Undang-Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Peraturan Pemerintah No 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Daerah, serta SK Dirjen 2015 tentang Perlindungan Satwa Prioritas.

Namun, panduan ini dapat memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai keanekaragaman hayati dan pengelolaannya sebagai salah satu bagian dari pilar pembangunan berkelanjutan.

Selain itu di dalam buku panduan ini juga dilengkapi dengan berbagai kebijakan, alat serta studi kasus dalam pengelolaan keanekaragaman hayati yang diimplementasikan melalui studi kasus untuk membantu pembaca dalam memahami apa yang dimaksud dalam langkah-langkah yang dijelaskan.

Penyusunan buku ini meskipun diinisiasi oleh pihak swasta namun juga melibatkan kontribusi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Panduan yang bersifat voluntary ini rencananya akan dijadikan bahan untuk mendukung dan melengkapi kebijakan pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/26/173243626/ibcsd-berikan-panduan-konservasi-ekosistem-untuk-perusahaan-tambang

Terkini Lainnya

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke