Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Berisiko Ganggu Kredibilitas APBN

Namun demikian, kenaikan harga minyak dunia tersebut memiliki dampak yang kurang baik terhadap perekonomian Indonesia.

Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono menjelaskan, kenaikan harga minyak akan berdampak kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Harga minyak sekarang ke sekitar 70 dollar AS. Ketika harga minyak naik, akan berisiko terhadap reputasi, kredibilitas APBN. Fiskal kita akan terganggu," ujar Tony kepada wartawan di Semarang, Rabu (25/4/2018).

Tony mengungkapkan, kenaikan harga minyak dunia yang telah melebihi asumsi dalam APBN tersebut akan berdampak pada kemungkinan pemerintah harus menganggarkan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, ada kemungkinan pula kenaikan harga minyak dunia bakal membuat rupiah tertekan.

"Kalau harga minyak naik, otomatis akan membuat pemerintah yang tadinya tidak perlu subsidi premium, terpaksa harus subsidi," ungkap Tony.

Ia pun memberi contoh pada tahun 2014 silam, ketika harga minyak mencapai 100 dollar AS per barrel. Pemerintah menggelontorkan subsidi BBM sebesar Rp 250 triliun dan subsidi listrik Rp 100 triliun, sehingga total subsidi mencapai Rp 350 triliun.

Apabila kondisi tersebut terjadi, maka APBN akan berkurang daya dorongnya. Maksud Tony, APBN menjadi kurang kuat untuk menjadi stimulus fiskal.

Pada akhirnya, pasar pun akan memiliki persepsi yang kurang baik terhadap rupiah. Sebab, sebut Tony, rupiah akan menguat apabila fungsi fiskal dan moneter sama-sama baik.

"Kalau APBN terganggu harga BBM, maka akan membuat rupiah melemah," terang Tony.

Pemerintah pernah memasang asumsi harga minyak dalam APBN 2018 sebesar 48 dollar AS per barrel. Namun, kemudian harga minyak diproyeksikan pemerintah berkisar pada 55-60 dollar AS per barrel.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/26/183000626/ekonom--kenaikan-harga-minyak-dunia-berisiko-ganggu-kredibilitas-apbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke