Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kelola Risiko dan Raih Keuntungan Maksimal Lewat Investasi pada Peer-to-Peer Lending

Seorang investor profesional yang aktif melakukan kegiatan investasi tentu memahami fakta tersebut, dan berusaha melakukan mitigasi risiko lewat diversifikasi portofolio investasi.

Peer-to-peer (P2P) lending menjadi salah satu pilihan investasi dalam upaya diversifikasi risiko investasi.

Skema bisnis p2p lending pada dasarnya adalah pinjam meminjam secara online, dimana investor berperan sebagai pemberi dana pinjaman untuk pembiayaan usaha para peminjam, yang umumnya merupakan pelaku UMKM di Indonesia.

Pemberi pinjaman akan mendapat keuntungan ketika peminjam melunasi pinjaman beserta nilai bunga yang disepakati.

Untuk dapat meraih keuntungan maksimal ketika berinvestasi pada p2p lending, terdapat beberapa risiko umum terkait dengan p2p lending.

Untuk itu, investor perlu melakukan kajian mendalam sebelum berinvestasi untuk menghindari risiko yang ada. Perlu diingat pula bahwa tidak ada investasi yang 100 persen aman, termasuk investasi dalam p2p lending.

Berikut adalah potensi risiko dalam p2p lending, dan cara untuk mengelola risiko tersebut:

1.Kredibilitas penyedia layanan p2p lending.

Perkembangan pesat industri tekfin di Indonesia mendorong melesatnya angka dana pinjaman, jumlah pemberi pinjaman dan peminjam di Indonesia.

Sebelum berinvestasi, investor disarankan untuk meneliti kredibilitas penyedia layanan p2p lending, yang mencakup status terdaftarnya perusahaan dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reputasi perusahaan, serta layanan yang ditawarkan.

Saat ini terdapat sekitar 44 penyedia layanan yang telah terdaftar, mendapatkan izin, dan diawasi oleh OJK, dimana masing-masing perusahaan memiliki fokus pasar dan layanan yang berbeda. Pastikan untuk menemukan layanan p2p lending yang sesuai dengan kebutuhan Anda sebagai investor.

Selain itu, salah satu faktor penting dalam memilih penyedia layanan p2p lending yang tepat adalah memastikan dana Anda ditangani dengan aman dan transparan.

Penyedia layanan p2p lending yang terpercaya memiliki akun escrow, dimana dana investor dipisahkan dari dana perusahaan; serta menyediakan fasilitas sistem akun virtual sehingga Anda dapat memeriksa saldo dan penggunaan akun kapanpun diperlukan.

2.Pembayaran pinjaman yang tertunda.

Setelah dana pinjaman dicairkan, peminjam berkewajiban untuk melakukan pembayaran atas pinjamannya sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah disepakati.

Namun, ada beberapa kasus dimana peminjam terlambat melakukan pembayaran karena berbagai alasan, seperti memburuknya iklim bisnis yang berakibat pada menurunnya kinerja usaha peminjam, atau terlambatnya pembayaran dari konsumen mereka.

Seorang investor potensial perlu memeriksa performa pembayaran yang dilakukan oleh peminjam pada masa lalu.

Investor sebaiknya dapat melihat informasi rekam jejak pembayaran peminjam yang pernah melakukan pinjaman lebih dari satu kali. Data tersebut dapat memperlihatkan pembayaran yang tepat waktu dan yang tertunda.

Selain itu, Anda harus rajin memantau jadwal pembayaran yang sedang berlangsung secara aktual dan dapat bertanya kepada penyedia layanan p2p lending jika ada pembayaran pinjaman yang tertunda.

Beberapa penyedia layanan p2p lending memiliki laman khusus yang memuat data pinjaman yang tertunda tersebut.

3.Risiko gagal bayar.

Setelah dana pinjaman disalurkan, salah satu risiko yang mungkin terjadi adalah terjadinya gagal bayar oleh peminjam. Penyedia layanan p2p lending sebaiknya memiliki langkah antisipasi apabila kemungkinan terburuk ini terjadi.

Ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan agar status gagal bayar tersebut dapat diselesaikan, seperti melakukan restrukturisasi, penjadwalan ulang pembayaran, hingga pencairan jaminan.

Menyadari adanya risiko-risiko tersebut, penyedia layanan p2p lending memiliki beberapa upaya pencegahan risiko, salah satunya lewat uji kelayakan yang ketat terhadap peminjam.

Hasil uji kelayakan disajikan dalam bentuk sebuah Lembar Fakta yang berisi segala informasi yang relevan mengenai fakta dan risiko yang ditemukan mengenai peminjam dan pinjaman yang terkait.

Informasi tersebut biasanya dipublikasikan kepada calon investor dan dapat diakses sebelum investor melakukan komitmen pendanaan apapun, dan secara aktif memantau kinerja portofolio investasi yang tengah berlangsung.

Sebagai investor, sebaiknya Anda melakukan diversifikasi portofolio investasi sehingga pinjaman tidak terkonsentrasi pada industri atau sektor tertentu.

Selain itu, investor juga dapat memilih besaran imbal hasil pinjaman yang bervariasi untuk meminimalisir alokasi risiko terhadap profil imbal hasil yang tersedia.

Artikel ini merupakan kerja sama konten dengan Asosiasi FinTech Indonesia. Nara sumber artikel ini aalah Leo Shimada, Anggota Asosiasi Fintech Indonesia dan Co-Founder & Group CEO Crowdo. Kompas.com tidak bertanggungjawab atas isi tulisan ini. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/27/123000326/kelola-risiko-dan-raih-keuntungan-maksimal-lewat-investasi-pada-peer-to-peer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke