Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembahasan Insentif Investasi di Bawah Rp 500 Miliar Ditarget Rampung Mei

Insentif investasi untuk jenis usaha dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar akan berupa tax allowance, yaitu potongan pajak yang dihitung dari besaran investasi serta kompensasi kerugian tak lebih dari 10 tahun.

"Ya pada dasarnya tax allowance tapi kami belum merinci benar, masih perlu waktu merincinya, kami nanti rapat hari Senin lagi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (30/4/2018).

Kepala Pusat Pendapatan Kebijakan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan menambahkan, saat ini masih banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait ketentuan insentif investasi. 

Utamanya, pemberian intensif kepada perusahaan yang berorientasi ekspor dan mempekerjakan banyak pegawai atau padat karya. 

Rofyanto menegaskan, adanya insentif pajak untuk investasi skala kecil dan menengah ini tidak akan membuat penerimaan pajak menguap atau berkurang. 

"Insentif perpajakan ini adalah upaya pemerintah untuk mengundang penanaman modal baru di Indonesia," ujarnya. 

Lebih Baik

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya meyakini kebijakan insentif pajak bagi pengusaha yang masih dirampungkan oleh pemerintah nantinya akan lebih baik dibanding kebijakan yang sama di negara tetangga.

Kebijakan yang dimaksud adalah tax holiday, tax allowance, pajak UMKM, dan insentif untuk perusahaan yang bergerak di riset dan vokasi.

"Kami akan lakukan benchmarking dan akan lebih baik dari yang ditawarkan Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Filipina dari sisi allowance atau holiday," kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan tax holiday yang akan segera diterapkan menetapkan tarif 100 persen, beda dengan kebijakan yang lama di mana masih ada range untuk rate pajak yang dikenakan.

Sehingga, nantinya pengusaha yang masuk dalam kelompok penerima fasilitas tax holiday akan dapat insentif 100 persen.

"Makin besar investasinya, makin lama mereka dapat tax holiday-nya," tutur Sri Mulyani.

Begitu halnya dengan tax allowance, di mana ada kriteria penentu perusahaan penerima fasilitas tersebut.

Sedangkan insentif bagi pengusaha skala mikro, kecil, dan menengah akan menerima manfaat dari penetapan pajak UMKM yang baru sebesar 0,5 persen per tahun, dari yang tadinya 1 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/30/215251426/pembahasan-insentif-investasi-di-bawah-rp-500-miliar-ditarget-rampung-mei

Terkini Lainnya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Whats New
Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Whats New
Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke