Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PGN Pasok Gas Bumi ke Pembangkit Listrik Muara Karang

Pembangkit listrik tersebut dikelola oleh PT Pembangkit Jawa Bali Unit Pembangkitan Muara Karang (PT PJB UP Muara Karang).

Di tengah kondisi perekonomian yang memicu tren penurunan pemanfaatan gas bumi, PGN terus siaga menyalurkan gas bumi ke pembangkit listrik.

"Tim PGN sejak Minggu pagi sudah memulai persiapan gas-in (penyaluran gas perdana) sampai ke kompresor PLN dan ditargetkan pada Selasa pagi ini kompresor PLN siap running," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

(Baca: Pasok Gas Bumi ke Karawang, PGN Bantu Industri Hemat Biaya Bahan Bakar)

Rachmat mengatakan, PJB UP Muara Karang, PGN, dan PLN telah menandatangani kontrak jual beli gas pada Februari 2018.

Dalam jangka waktu kerja sama penyaluran selama satu tahun, PGN akan memasok gas bumi sebesar 50 MMSCFD.

Saat ini, kapasitas terpasang pembangkit PJB UP Muara Karang sebesar lebih kurang 1.700 MW (Blok 1, 2 dan serta PLTU 4-5) dan rencana Blok 3 sebesar 500 MW.

Dengan demikian, total kapasitas terpasang di PJB UP Muara Karang nantinya bakal mencapai 2.200 MW. Pembangkit listrik tersebut diperkirakan beroperasi pada 2020.

(Baca: Eksportir Permen Jahe ke Amerika dan Eropa Ini Gunakan Gas Bumi PGN)

Pasokan gas PJB UP Muara Karang saat ini berasal dari penyaluran gas Nusantara Regas dengan rata-rata volume 100-150 BBTUD dan Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan rata-rata volume 30-60 BBTUD.

“Dengan masuknya penyaluran gas PGN untuk PJB UP Muara Karang nantinya, diharapkan dapat lebih memberikan kehandalan pasokan energi bahan bakar pembangkit di PJB UP Muara Karang,” ujarnya,

Secara sistem kelistrikan, baik IP UPJP Tanjung Priok maupun PJB UP Muara Karang memasok kebutuhan listrik pada grid 150 KV untuk wilayah Jakarta dan sebagian Tangerang.

Selanjutnya, listrik tersebut akan diturunkan termasuk pada sistem kelistrikan untuk industri dan rumah tangga.

Rachmat menegaskan, PGN siap memenuhi peningkatan kebutuhan pasokan gas untuk pembangkit listrik di tengah meningkatnya harga batubara.

Seperti diketahui, harga batubara terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir seiring tingginya permintaan dari negara-negara Asia seperti China, India, dan Vietnam.

Kenaikan harga batu bara ini menjadi peluang bagi PGN untuk mengambil pasar dari perusahaan pembangkitan listrik yang ingin beralih ke bahan bakar gas bumi.

"Apalagi. gas bumi ini lebih murah dan lebih bersih untuk lingkungan," katanya.

Saat ini, PGN sendiri sudah memasok gas untuk kebutuhan bahan bakar pembangkitan listrik di beberapa pembangkit seperti Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan (UPJP) Tanjung Priok milik Indonesia Power.

Di UPJP Tanjung Priok, penyaluran gas PGN sudah dimulai pada awal 2010 dan selanjutnya telah diperpanjang dalam beberapa periode kontrak.

Secara nasional, PGN tercatat telah berhasil menyalurkan gas bumi sebesar 1.505 MMSCFD. Penyaluran gas tersebar kepada 196.221 pelanggan.

Ada pun segmen pelanggan gas bumi seperti industri manufaktur dan pembangkit listrik, komersial (hotel, restoran, rumah sakit) dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta rumah tangga.

Pelanggan gas bumi PGN tersebar di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan, Sorong Papua.

PGN merupakan satu-satunya badan usaha yang menyalurkan gas bumi ke berbagai segmen pelanggan, mulai dari rumah tangga, UKM, hotel, mal, restoran, rumah sakit, industri, pembangkit listrik dan transportasi.

Saat ini, PGN telah memiliki dan mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang 7.453 kilometer atau setara 80 persen pipa gas bumi hilir nasional.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/01/144104726/pgn-pasok-gas-bumi-ke-pembangkit-listrik-muara-karang

Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke