Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

April 2018, Jumlah Bank Sistemik Bertambah Jadi 15 Perusahaan

"Bank sistemik diupdate setiap 6 bulan. April dan September. Jadi ini adalah update setelah sebelumnya waktu September ada 11 sekarang jadi 15. Ada kenaikan 4 bank," jelas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso selepas rapat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Senin (30/4/2018).

Peningkatan itu terjadi karena disebabkan beberapa indikator dan telah mendapatkan persetujuan dari BI.

"Kenaikan ini karena ada beberapa indikator yang meningkat, misalnya dari size dan interkonetivitas antarbank, dan ini sudah didiskusikan dengan BI," sambung Wimboh.

Namun demikian, Wimboh tak menyebutkan tambahan empat bank sistemik tersebut.

Di sisi lain, Wimboh menyatakan bahwa OJK bakal terus memantau kondisi dan perkembangan bank sistemik ini, salah satunya dengan membuat rancangan rencana pemulihan (recovery plan) seperti yang ada dalam aturan.

"Nanti juga ada yang disebut capital surcharge yang penerapannya secara gradual dan tidak akan ganggu permodalannya," ujar dia.

Meski ada pertambahan bank sistemik, kinerja lembaga keuangan secara umum relatif positif sepanjang triwulan I 2018.

Hal tersebut didasari adanya pemulihan yang terus terjadi pada pertumbuhan penyaluran kredit perbankan dan diiringi likuiditas yang masih memadai.

Kinerja positif itu juga ditandai dengan kemampuan bank dalam menghadapi risiko yang terjaga dengan cukup baik. Pasalnya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada dalam kategori aman pada level 22,67 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/01/161912426/april-2018-jumlah-bank-sistemik-bertambah-jadi-15-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke