Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal TKA, Pemerintah Semestinya Perkuat Pengawasan

Alih-alih memperkuat pengawasan, pemerintah malah membuat peraturan baru yang dinilainya meringankan TKA.

"Seharusnya pemerintah sebelum keluarkan perpres harusnya lihat permasalahan soal pengawasan. Harusnya itu diselesaikan dulu," ujar Mirah di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Pemerintah telah membentuk tim pengawasan orang (pora) yang terdiri dari unsur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Koordinator Penanaman Modal, dan Kementerian Keuangan.

Namun, kata Mirah, tim tersebut tidak terlihat kinerjanya karena serba terbatas mulai dari anggaran hingga personelnya.

Mirah mengatakan, semestinya celah dalam pengawasan TKA itu ditutup lebih dahulu. Cara lainnya bisa dengan menetapkan sanksi lebih tegas. Pemerintah dianggap kurang berhati-hati dalam mengelola penggunaan TKA.

"Kepentingan bangsa dan fokus sejahteraan rakyat harus dikedepankan ketimbang kepentingan asing dibalut investasi," kata dia.

Mirah juga menyorot proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang dipercepat jadi dua hari.

Semestinya, kata dia, pemerintah harus lebih waspada dalam menerima orang asing. Menurut dia jangka waktu dua hari terlalu singkat untuk memeriksa seluruh aspek atas TKA tersebut.

"Kalau sesuai dengan prosedur, oke. Tapi dari segi keamanan harus diperhatikan. Harus juga ada pertimbangan lain," kata Mirah.

Mirah memberi sejumlah catatan untuk dievaluasi pemerintah soal regulasi penggunaan TKA ini. Pertama, pemerintah diminta memperbaiki kebijakan maupun peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi kemungkinan membanjirnya TKA. Kemudian, memoratlrium dan mencabut krbijakan bebas visa, khususnya bagi negara yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia.

"Pemerintah harus memberi sanksi tegas dan melarang kembali ke Indonesia bagi TKA ilegal," kata Mirah.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/02/204100826/soal-tka-pemerintah-semestinya-perkuat-pengawasan

Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke