Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Bukan Memperbanyak TKA, tetapi Mempermudah..."

Regulasi tersebut justru akan memudahkan pemerintah menyaring tenaga kerja dengan memiliki keterampilan yang dibutuhkan.

"Bukan memperbanyak TKA, tetapi mempermudah TKA yang kita butuhkan dan mempersulit TKA yang tidak kita butuhkan," ujar Wijayanto di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Wijayanto mengatakan, selama ini yang banyak dikeluhkan investor adalah sulitnya mendapat izin untuk tenaga kerja asing.

Biasanya investor menaruh beberapa pekerja asing dengan keterampilan tertentu di Indonesia. Apalagi, masih banyak negara lain yang jadi sasaran investor dengan persyaratan yang lebih mudaj.

"Bagaimana mungkin investor mau tanam uang puluhan triliun tapi tidak bisa menempatkan orang yang dia percaya ke sana. Ini hanya akan terjadi kalau Indonesia negara satu-satunya di dunia," kata Wijayanto.

Oleh karena itu, pemerintah memperbaiki regulasi sebelumnya. Dengan perpres baru, TKA bisa mendapatkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) paling lambat dua hari.

"Itu kalau dia (TKA) lolos ya. Kalau tidak lolos ya tidak bisa (terbit RPTKA)," kata Wijayanto.

Kepala Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Budiman, mengatakan, Perpres Nomor 20/2018 menyederhanakan prosedur masuknya TKA tanpa mengurangi persyaratan yang ada. Setiap TKA yang masuk, kata dia, harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam.undang-undang.

Perpres tersebut juga dianggap dapat meningkatkan daya saing terkait investasi. "Tapi dengan kemudahan itu, bukan berarti membebaskan semua tenaga kerja tanpa kompetensi untuk bekerja di Indonesia," kata Budiman.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/02/221000126/-bukan-memperbanyak-tka-tetapi-mempermudah--

Terkini Lainnya

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke