Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Minta Bank Berdampak Sistemik Buat "Recovery Plan"

"Bank ini wajib membuat recovery plan yang dikenal dengan istilah bail-in," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/5/2018).

Menurut Anto, pemilik dan manajemen bank harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan usahanya. Tujuannya, penggunaan dana publik terhindarkan sejauh mungkin untuk penyelamatan bank.

Penetapan kategori bank berdampak sistemik merupakan amanat Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UUPPKSK). Kriterianya, sebut Anto, diukur antara lain dari nilai peningkatan total aset, jumlah kredit dan atau dana pihak ketiga (DPK), dan aspek risiko lain.

Saat ini, lanjut Anto, bank-bank yang tercantum sebagai bank sistemik merupakan bank dengan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Penilaian bank sistemik ini dilakukan oleh OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

Anto juga memastikan kondisi industri perbankan secara keseluruhan termasuk 15 bank yang berdampak sistemik tersebut dalam kondisi sehat dan aman.

OJK menetapkan jumlah bank berdampak sistemik setiap April dan September. Sejak UU PPKSK terbit, jumlah bank berdampak sistemik pun dinamis, yaitu:

  • Maret 2016 sebanyak 12 bank
  • Sept 2016 sebanyak 12 bank
  • Maret 2017 sebanyak 12 bank
  • Sept 2017 sebanyak 11 bank
  • April 2018 sebanyak 15 bank

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/04/141049526/ojk-minta-bank-berdampak-sistemik-buat-recovery-plan

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke