Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pejabatnya Kena OTT KPK, Ini Komentar Pihak Kemenkeu

Seperti diberitakan, KPK menetapkan status para tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang turut melibatkan anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Amin Santoso.

"Penangkapan YP sangat memprihatinkan dan mengecewakan semua yang memiliki komitmen bersih," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti kepada Kompas.com, Minggu (6/5/2018).

Pria yang akrab disapa Frans ini menjelaskan, OTT KPK merupakan hasil kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Kerja sama ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemenkeu secara kelembagaan untuk turut serta memberantas segala jenis tindak pidana korupsi.

Dia menegaskan, Kementerian Keuangan mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK, terutama untuk mengungkap lebih jauh kasus yang melibatkan Yaya.

Frans juga memastikan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan akan terus dijalankan, termasuk sistem pengawasan internal serta manajemen risiko guna mendeteksi dugaan tindakan yang mengarah pada korupsi.

"Kemenkeu memberikan penghargaan terhadap KPK yang bersama-sama tim terus berupaya melakukan reformasi dengan membangun tata kelola yang baik dan menciptakan wilayah bebas dari korupsi," tutur Frans.

Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya sudah sejak lama memantau Yaya yang diyakini banyak menerima suap dari berbagai pihak di daerah.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/06/153100426/pejabatnya-kena-ott-kpk-ini-komentar-pihak-kemenkeu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke