Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pejabatnya Kena OTT KPK, Menkeu Instruksikan Ini

Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

"Menteri Keuangan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran eselon I untuk meneliti kembali seluruh proses penyusunan dan pembahasan anggaran," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti kepada Kompas.com, Minggu (6/5/2018).

Pria yang akrab disapa Frans ini menjelaskan, arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk kembali meninjau seluruh aspek penyelenggaraan anggaran adalah untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya.

Tinjauan itu akan menyasar seluruh lapisan jajaran, mulai dari tataran pejabat hingga staf.

Adapun secara tugas dan fungsi, menurut Frans, Yaya tidak memiliki kewenangan mengalokasikan anggaran transfer kepada daerah atau menilai usulan anggaran dari daerah.

Namun, dari kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2018), nampak ada ikhtiar dari Yaya untuk melakukan makelar pengurusan APBN.

Terkait hal itu Kemenkeu pun membebastugaskan Yaya dari jabatannya guna memperlancar proses hukum yang dilakukan KPK.

Selain Yaya, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya dalam kasus ini, di antaranya anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Amin Santono, kontraktor di Pemerintah Kabupaten Sumedang Ahmad Ghiast, serta pihak swasta yang jadi perantara kasus suap bernama Eka Kamaluddin.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/06/171800426/pejabatnya-kena-ott-kpk-menkeu-instruksikan-ini

Terkini Lainnya

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke