Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Impor Pangan, Rizal Ramli Sebut Ada Pihak yang Sedang Cari Dana

Dia menghitung, harga pangan yang diimpor ke Indonesia dua kali lipat lebih mahal dibandingkan harga pangan di negara lain.

"Pihak yang memperoleh kuota impor pangan tentu  mendapat untung besar. Jadi, kemungkinan ada pihak-pihak yang sedang mencari dana," sebut dia dalam pernyataan tertulis seperti dikutip dari Kontan, Minggu (6/5/2018)

Mantan Menko Kemaritiman ini juga menyebut, dalam mengimpor bahan pangan pemerintah harus melihat waktu. Dia menilai, kebijakan impor di awal tahun bukan waktu yang tepat.

"Kalau perlu banget, saya tidak keberatan impor, tetapi  timing-nya diatur. Saat paceklik baru impor," ujar Rizal, .

Seperti diberitakan, awal tahun 2018 ini, pemerintah membuka keran impor beras  sekitar 500.000 ton. Selain beras, terdapat sejumah komoditas pangan lain yang diimpor.

Menurut Rizal, pemerintah mengimpor komoditas pangan justru dilakukan saat petani Indonesia tengah panen.

"Kebijakan itu, tentu menyebabkan harga anjlok dan merugikan para petani," sebutnya.

Dia mencontohkan kejadian di Brebes beberapa bulan lalu. Pemerintah memutuskan impor bawang justru ketika menjelang masa panen. Alhasil, harga bawang anjlok.

Kemudian, saat panen selesai, impor malah berkurang, sehingga harga naik sekitar Rp 10.000.

Hal yang sama terjadi dalam kebijakan impor gula saat panen tebu, dan impor beras justru menjelang panen pada kuartal pertama tahun 2018 ini.

"Kalau impor karena cuaca dan lain-lain saya setuju, tapi tidak kalau kelangkaan ada dengan alasan  dibuat-buat," ucapnya. (Ahmad Febrian)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Rizal Ramli: Ada pemburu rente dari kebijakan impor pangan

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/07/060700526/soal-impor-pangan-rizal-ramli-sebut-ada-pihak-yang-sedang-cari-dana

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke