Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong Penerimaan Perpajakan, Pemerintah Disarankan Tempuh Kebijakan Moderat

Hal itu diusulkan atas dasar pertimbangan dinamika perekonomian global dan nasional, karena ada tantangan pada kenaikan harga Indonesia Crude Price (minyak mentah Indonesia) dan depresiasi rupiah terhadap dollar AS dari eksternal serta pemilihan umum di dalam negeri.

"Di tengah situasi perekonomian yang menuju fase pemulihan, kebijakan yang lebih moderat merupakan pilihan yang lebih baik," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo kepada Kompas.com, Senin (14/5/2018).

Pras menyebutkan, pemerintah perlu mengoptimalisasi kebijakan yang berdampak pada efektivitas penerimaan perpajakan sebagai konsekuensi dari arah kebijakan pemerintah yang fokus pada pembangunan infrastruktur.

Maraknya pembangunan infrastruktur membuat pengeluaran negara bertambah yang harus diiringi dengan kenaikan pendapatan dari penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) sebagai pilar utama.

Menurut Pras, apa yang ditempuh pemerintah saat ini sudah sesuai jalur. Langkah yang dimaksud mulai dari pelaksanaan program tax amnesty pada 2016 yang dilanjutkan dengan reformasi perpajakan lain oleh pemerintah, termasuk paket insentif pajak yang ditawarkan untuk investor.

"Meski begitu, tekanan terhadap pemerintah di sektor perpajakan tetap tinggi. Dinamika perekonomian global yang tercermin melalui kenaikan harga minyak mentah dan depresiasi rupiah patut diwaspadai pengaruhnya," tutur Pras.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id, target penerimaan perpajakan untuk tahun 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun yang terdiri dari target penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 194,1 triliun serta target penerimaan pajak Rp 1.424 triliun.

Realisasi penerimaan perpajakan per kuartal I 2018 tercatat sebesar Rp 262,4 triliun atau setara dengan 16,2 persen dari target penerimaan perpajakan APBN 2018. Nominal realisasi tersebut tumbuh 10,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Jika diurai, realisasi penerimaan pajak Rp 244,5 triliun atau setara 17,6 persen dari target APBN 2018. Penerimaan pajak kuartal I 2018 tumbuh 9,94 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan penerimaan pajak itu turut memerhitungkan penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp 12 triliun. Jika tanpa menghitung penerimaan dari tax amnesty, maka pertumbuhan penerimaan pajak tercatat sebesar 16,21 persen sekaligus sebagai yang tertinggi sejak tahun 2015.

Lebih rinci lagi, untuk realisasi penerimaan bea dan cukai kuartal I 2018 sebesar Rp 17,9 triliun atau setara dengan 9,2 persen dari target di APBN 2018. Penerimaan bea dan cukai tumbuh 15,8 persen dibanding kuartal I 2017.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/14/213500626/dorong-penerimaan-perpajakan-pemerintah-disarankan-tempuh-kebijakan-moderat

Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke