Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rupiah Berlanjut Melemah, Pemerintah Diminta Perjelas Kebijakan Makroekonomi

Analis senior Binaartha Sekuritas Reza Priyambadha mengatakan untuk mengembalikan optimisme pelaku pasar, pemerintah perlu memperjelas kebijakan dan regulasi terkait kondisi makroekonomi Indonesia.

"Kalau sekarang enggak jelas. Ketika nanya orang BI atau pemerintah kan mereka hanya jawab ini faktor global untuk rupiah menuju keseimbangan baru, tapi keseimbangan barunya di berapa? Apakah di Rp 13.800 atau Rp 14.000 (per dollar AS)?" ujar Reza ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/5/2018).

Menurut Reza, ketidakpastian regulasi pemerintah terhadap kondisi saat ini membuat rupiah menjadi rentan terhadap goncangan atau sentimen negatif.

"Begitu ada goncangan atau sentimen negatif, pelaku pasar buru-buru melepas rupiah untuk masuk ke dollar," lanjut Reza.

Padahal, kata dia, mata uang lain masih punya peluang menguat di tengah situasi global yang sama. Saat inflasi Amerika Serikat diumumkan tak sesuai ekspektasi, dollar AS pun melemah terhadap euro. Terlebih lagi, Uni Eropa kemudian mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.

"Dengan adanya statemen yang berimbas positif ke euro, orang melepas dollar AS (dan beralih) ke euro, sementara rupiah kita ditinggalkan. Ketika dollar AS melemah, rupiah kita tidak ada pergerakan (di tren pelemahan)," imbuh dia.

Karena itu, Reza berpendapat, pemerintah perlu memperkuat sentimen makroekonomi untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Tujuannya, memberi kejelasan soal nilai tukar rupiah. Selain itu, lanjut Reza, penanganan ekspor dan impor juga harus jadi perhatian.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/16/214828126/rupiah-berlanjut-melemah-pemerintah-diminta-perjelas-kebijakan-makroekonomi

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke