Selain itu Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility 25 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps jadi 5,25 persen. Kenaikan ini berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan yang ditempuh merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah kondisi ketidakpastian global.
"BI ingin meyakini adanya depresiasi ataupun ekspetasi defisiasi yg dapat menimbulkan resiko kepada inflasi dan kita tidak ingin depresiasi ini berdampak kepada infalsi dan akhirnya berdampak kembali kepada depresiasi," ujarnya dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Kamis (17/5/2018).
Dia menyebutkan, dengan kenaikan suku bunga acuan tersebut BI masih memprediksi pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,5 persen.
Selain itu, Agus juga menyampaikan defisit transaksi neraca berjalan pada Triwulan I 2018 sebesar 5,5 dollar AS, atau 2,1 persen dari PDB. Angka ini lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang mencapai 6 miliar dollar AS atau 2,3 persen dari PDB.
Penurunan defisit transkasi berjalan ini dikarenakan turunnya defisit neraca jasa dan surplus pada neraca pendapatan sekunder.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/17/191024526/bank-indonesia-akhirnya-naikkan-suku-bunga-acuan-jadi-45-persen